Gubernur Banten Tegaskan Wilayahnya PSBB Sejak 7 September: Tidak Ada Istilah Rem Darurat

- Sabtu, 12 September 2020 | 13:30 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Instagram)
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Instagram)

Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan bahwa wilayah Banten tetap menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa ada embel-embel istilah 'PSBB total' dan 'rem darurat' seperti yang akan diberlakukan di DKI Jakarta.

"Kita tidak mengenal 'rem darurat' tapi terus menjalankan PSBB secara berkesinambungan dalam penanganan Covid-19 di Banten," katanya, melalui akun Instagram-nya @wh_wahidinhalim.

"Setelah mengeluarkan kebijakan Perpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Provinsi Banten sejak hari Senin, 7 September 2020 yang lalu, terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19," lanjut Wahidin.

Selain dengan memperluas area wilayah PSBB di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten, Wahidin mengklaim bahwa pihaknya juga terus melakukan konsolidasi dan evaluasi setiap perkembangan yang terjadi di setiap kabupaten/kota.

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang," katanya.

Wahidin mengatakan, dirinya bersama para bupati, walikota, dan Forkopimda akan melakukan gerakan bersama secara massif untuk sosialisasi protokol kesehatan.

"Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan selama ini sudah bagus. Tapi akan kita tingkatkan lagi. Itu sebagai bagian dari langkah kami dalam melindungi masyarakat Banten. Kami berusaha keras secara bersama. Jangan sampai masyarakat panik," katanya pula.

"Saya tegaskan, PSBB terus diperpanjang karena selama ini yang ditumbuhkan adalah kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Kita PSBB saja, tidak ada istilah PSBB Total dengan norma-norma yang telah diatur," Wahidin menambahkan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. H. Wahidin Halim, M.Si (@wh_wahidinhalim) on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X