Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memutuskan untuk menarik rem darurat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pada awal masa pandemi masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, Anies menegaskan kalau PSBB yang dilakukan pada tahapan selanjutnya bukan lagi kelanjutan dari PSBB transisi seperti periode sebelumnya.
“Kita akan menarik rem darurat, yang artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu,” ucap Anies, Rabu (9/9/2020).
“Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,“ tambahnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya terus melanjutkan untuk menerapkan PSBB transisi dari 27 Agustus hingga 10 September 2020.
Artikel Menarik Lainnya: