Cerai dari Istri, Mantan Anggota DPRD Malah Cabuli Anaknya, Katanya Cuma Lepas Rindu

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:12 WIB
Pria yang ditahan karena cabuli anak kandungnya (Istimewa)
Pria yang ditahan karena cabuli anak kandungnya (Istimewa)

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap karena mencabuli putrinya, membantah hal tersebut.

Dia menyangkal berbuat asusila terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMA tersebut. AA beralasan hanya melepas rindu dengan korban yang merupakan anak dari istri keduanya tersebut.

"Tidak itu, tidak. Masak sama anak kandung sendiri," kata AA, dikutip dari Antara, Sabtu (23/1/2021).

"Saya ini sudah lama tidak ketemu dengan anak saya. Karena saya juga sudah lama bercerai sama ibunya," ujar dia.

AA mengaku pertemuannya dengan korban untuk membicarakan rencana masuk ke perguruan tinggi dan membahas segala kebutuhannya.

Pertemuannya dengan korban juga sepengetahuan mantan istrinya yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.

"Minta HP, minta uang, sudah itu dia juga minta uang untuk les," ucap dia.

Sementara itu, Kapolresta Mataram Heri Wahyudi mengatakan bahwa AA telah resmi jadi tersangka dan sudah ditahan.

Sesuai sangkaan pidananya, AA yang sudah lima periode menjabat sebagai anggota legislatif ini terancam pidana paling berat 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari pidana pokoknya.

Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar kelamin korban. Dalam catatan medis korban, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin dan juga payudara korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X