Mahfud MD: Pembunuh Enam Laskar FPI akan Dibuktikan di Persidangan

- Selasa, 9 Maret 2021 | 16:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Menko Polhukam Mahfud MD. (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Menko Polhukam Mahfud Md bicara soal dalamg di balik pembunuhan enam laskar FPI. Menurutnya, hal itu bisa dibuktikan di pengadilan. Beberapa anggota polisi juga sudah diperiksa atas kasus ini.

"Perkaranya gugur lalu siapa yang membunuh 6 orang ini kita buka di pengadilan," kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).

Untuk itu, ia meminta agar Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq bisa memberikan bukti yang kuat dan sah dalam proses pengadilan. Selain itu, publik dan TP3 juga bisa melaporkan ke Komnas HAM, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kita minta TP3 atau siapapun yang punya bukti-bukti lain kemukakan di proses persidangan itu. Sampaikan melalui Komnas HAM kalau ragu terhadap polisi atau kejaksaan. Sampaikan di sana. Gitu tapi kami melihat yang dari Komnas HAM itu sudah cukup lengkap," ungkapnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X