Ada Demo di Istana Negara, Jokowi ke Pulau Pisang Kalimantan Tengah, Ini yang Dilakukannya

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:59 WIB
Kiri: Sejumlah mahasiswa demo di Tugu Adipura, Tangerang, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/Fauzan. Kanan: Presiden Jokowi meninjau food estate di Pulau Pisang. ( ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Kiri: Sejumlah mahasiswa demo di Tugu Adipura, Tangerang, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/Fauzan. Kanan: Presiden Jokowi meninjau food estate di Pulau Pisang. ( ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Demonstrasi menyusul pengesahan RUU Cipta Kerja berlangsung di beberapa lokasi di seluruh Indonesia hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.

Di ibukota, demonstrasi tersebar di beberapa titik. Salah satunya di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Hingga siang pukul 12.30 WIB, para personel Polda Metro Jaya terus melakukan patroli dan mengamankan demonstran yang diduga ingin membuat kericuhan dalam menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Setidaknya hingga siang ini, sudah ada ratusan orang yang diduga kelompok anarko, diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Di tengah maraknya demonstrasi, Presiden RI Jokowi hari ini pergi ke Kabupaten Pulau Pisang dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Di sana, Jokowi meninjau lahan food estate atau lumbung pangan terintegrasi. 

"Akan kita lihat mungkin nanti 3-4 bulan hasilnya seperti apa. Dengan cara-cara ini, kita harapkan pendapatan petani akan naik, tidak hanya dari padi, tapi juga dari jeruk, dari bawang merah, dari kelapa dan dari ikan,” ujar Jokowi, seperti dilansir Antara.

Jika model bisnis food estate di Kalteng ini berhasil, maka akan diadaptasi untuk pengembangan lumbung pangan di lokasi-lokasi lain. Setiap lokasi baru akan langsung mengadaptasi konsep food estate di atas lahan seluas 1.000 hektare.

"Ini kombinasi-kombinasi model bisnis seperti ini yang akan kita coba dulu, begitu kita lihat nanti bagus, model bisnisnya akan kita copy di tempat lain," katanya.

Belum Ada Draft Final RUU Cipta Kerja

Sementara ratusan ribu atau jutaan orang berdemo di berbagai kota, draft final RUU Cipta Kerja sejauh ini belum ada. Menurut Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, naskah final RUU tersebut masih sedang dirapikan sebelum ditandatangani oleh presiden untuk disahkan menjadi UU.

"Sampai hari ini kami sedang rapikan kembali naskahnya. Jangan sampai ada typo dan sebagiannya. Nanti hasil itu akan segera dikirim ke presiden untuk ditandatangani jadi Undang-Undang dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," kata anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, Rabu (7/10/2020).

Menurut Firman, draft RUU yang beredar, rentan menimbulkan misinformasi di kalangan masyarakat.

"Saya lihat yang beredar di media sosial yang kemudian viral, justru memprovokasi, baik itu dari buruh maupun masyarakat dan mahasiswa. Karena kurang akurat data dan informasi yang diperoleh," katanya pula.

Rapat Paripurna Cek Kosong

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar mengatakan bahwa tekanan publik sangat dibutuhkan untuk menolak RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. 

"Saya menawarkan bahwa kita harus teriakkan bersama UU ini.  Pembangkangan sipil barangkali atau apa, pilihannya silakan dipikirkan. Maksud saya ini adalah cara kita untuk melihat baik-baik apakah UU ini pantas untuk dibiarkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang digelar Fakultas Hukum UGM, Selasa (6/10/2020).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X