CDC: Penerima Vaksin Corona Lengkap Tidak Perlu Karantina

- Kamis, 11 Februari 2021 | 14:35 WIB
Petugas menyuntikan vaksin CoronaVac ke tenaga kesehatan. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Petugas menyuntikan vaksin CoronaVac ke tenaga kesehatan. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengatakan bahwa penerima dosis lengkap vaksin Covid-19 tidak perlu lagi menjalani karantina setelah kontak dengan seseorang yang terpapar virus corona.

"Mereka yang diberi vaksin lengkap, yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi melakukan karantina usai terpapar oleh seseorang yang mengidap Covid-19," kata CDC, melansir Reuters, Kamis (11/2/2021).

Hanya saja, lanjut CDC, ini tak berarti mereka bisa abai dan tak perlu melakukan serangkaian tindakan pencegahan dan menaati protokol kesehatan. Dalam panduan yang diperbaharui ini, mereka hanya tak perlu melakukan karantina.

Kriteria yang harus dipenuhi antara lain: harus mendapatkan vaksin lengkap, sudah lewat dua minggu sejak suntikan kedua (terpapar dengan positif Covid). Waktu dua minggu ini memang dibutuhkan untuk membangun kekebalan tubuh.

Akan tetapi, CDC mengatakan perlindungan mungkin hilang setelah tiga bulan, jadi orang yang mendapat suntikan terakhir tiga bulan lalu atau lebih harus tetap dikarantina jika terpapar. Mereka juga harus mengkarantina jika menunjukkan gejala.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X