Kasus Penggandaan Uang yang Viral di Bekasi, 5 Orang Diamankan Polisi

- Senin, 22 Maret 2021 | 15:47 WIB
Aksi pria menggandakan uang (Istimewa)
Aksi pria menggandakan uang (Istimewa)

Pihak kepolisian mengamankan lima orang terkait kasus viral penggandaan uang di Kota Bekasi. Kelima orang yang diamankan salah satunya pria gondrong yang viral serta istrinya.

"Dari kepolisian Resort Metro Bekasi melakukan lidik terkait video viral tersebut kemudian berhasil mengamankan sementara seorang inisial H, rumahnya di Babelan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/3/2021).

H diketahui merupakan pria gondrong yang viral karena mengklaim bisa menggandakan uang. Selain H, polisi juga mengamankan istri H.

"Pada saat penggeledahan sudah diamankan 5 orang termasuk saudara H sendiri bersama  istri (NP berusia 18) dan beberapa orang lainnya," beber Yusri.

BACA JUGA: Ustaz Gondrong Ditangkap dan Jadi Tersangka Usai Viral Ritual Pengganda Uang Pakai Jenglot

Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan orang-orang yang diamankan. Sejumlah orang tersebut disebut Yusri masih berstatus sebagai saksi.

"Saat ini mereka masih diamankan," kata Yusri.

Seperti diketahui, sebuah video viral di lini masa menampilkan aksi seorang pria yang diklaim bisa menggandakan uang. Dalam video yang viral, pria tersebut juga menunjukan kebolehannya dalam menggandakan uang.

Uang-uang tersebut seperti keluar dari sebuah kotak berwarna hitam. Video viral tersebut diambil di sebuah rumah di kawasan Kota Bekasi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X