Polri Miliki 2 Bukti Kuat untuk Penetapan Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

- Senin, 22 Maret 2021 | 12:29 WIB
Komjen Pol Agus Andrianto (Instagram/agusandrianto.id)
Komjen Pol Agus Andrianto (Instagram/agusandrianto.id)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI. Bareskrim saat ini tinggal melalukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus mengamini jika pihaknya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Sudah (miliki bukti yang cukup)," kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Senin (22/3/2021).

Sayangnya Agus tidak membeberkan bukti kuat apa saja yang dimiliki pihaknya. Dia juga tidak menyebutkan siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Polisi Disebut Terkesima Lihat Penggandaan Uang di Babelan, Kapolres Bekasi Membantah!

Setelah memiliki bukti yang kuat, pihaknya saat ini tinggal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Agus tidak menjelaskan kapan gelar perkara alan berlangsung.

"Tanya ke Dirtipidum ya (kapan gelar perkara)," ungkap Agus.

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak dikasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Terkini, Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut. Hasilnya, kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan yang berarti Polri menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X