Punya Banyak Pendukung, Jadi Alasan Hakim Tolak Habib Rizieq Hadir Langsung di Pengadilan

- Jumat, 19 Maret 2021 | 12:57 WIB
Habib Rizieq Shihab. (photo/ANTARA FOTO)
Habib Rizieq Shihab. (photo/ANTARA FOTO)

Tersangka kerumunan Habib Rizieq Shihab menolak untuk mengikuti sidang online, Jumat  (19/3). Agenda sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di PN Jakarta Timur.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelaskan alasan mengapa HRS tak dipersilakan hadir langsung di pengadilan. Hal itu karena HRS memiliki banyak simpatisan sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan besar.

“Tidak bisa, habib banyak simpatisan, nanti di luar ketika habib datang akan terjadi kerumunan sangat besar di luar,” kata hakim.

Lebih lanjut kata hakim, sidang online juga tidak akan mengurangi nilai persidangan. Hakim juga menyinggung soal permintaan penundaan yang diajukan Rizieq sudah dikabulkan dua hari lalu.

“Kalau kemarin alasan Habibi audio visual, kami terima, makanya sidang ditunda larena memang beralasan, audio visual tidak bagus. Sekarang kami sudah benahi,” tegas hakim.

Namun, HRS tetap tak terima dengan alasan hakim. Ia lantas menyinggung sidang kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangi yang digelar langsung di pengadilan.

“Kemarin seminggu lalu, kita tahu, koruptor, Djoko Tjandra, Pinangki, Napoleon bisa hadir dalam ruang sidang. Kenapa saya tidak bisa?” jelas Rizieq.

Hakim kembali menolak alasan HRS. Menurut hakim, alasan HRS tak bisa dikabulkan.

“Itu beda, Habib ini kan banyak simpatisan, kalau habib hadir, banyak kerumunan, itu perbedaannya. bukan dikriminasi,” jelas Hakim.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X