Polri Cari Pasar Muamalah selain di Depok yang Transaksi Pakai Dinar dan Dirham

- Kamis, 4 Februari 2021 | 12:51 WIB
Ruko pasar muamalah yang disegel polisi, di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Ruko pasar muamalah yang disegel polisi, di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Bareskrim Polri saat ini masih terus mengembangkan kasus Pasar Muamalah Depok yang membuat geger karena bertransaksi tidak menggunakan uang rupiah. Bareskrim sendiri tengah menelusuri dugaan-dugaan adanya pasar serupa di wilayah lain.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, proses penelusuran pasar serupa masih terus dilakukan Polri.

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus tentunya nanti akan mengembangkan kasus ini tentunya kalau ada di daerah-daerah lain," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Kombes Ramadhan memastikan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Penyidik juga akan mengembangkan kasus tersebut.

"Tentunya ini akan akan dikembangkan oleh penyidik, tidak sampai di sini," ungkap Ramadhan.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri menangkap Zaim Saidi yang merupakan pendiri dari Pasar Muamalah di Depok yang sempat viral. Viralnya pasar itu lantaran metode transaksi disana tidak menggunakan rupiah melainkan dinar dan dirham.

Kasusnya sendiri berkaitan dengan transaksi tanpa uang rupiah. Zain sendiri berperan sebagai pemilik tanah pasar, inisiator pembuat pasar hingga jasa penukar uang rupiah dengan dinar dan dirham.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X