Guru Besar yang Menerobos Lampu Merah dan Mengamuk ke Pengendara Lain Dilaporkan ke Polisi

- Jumat, 5 Februari 2021 | 17:51 WIB
Kiri: Guru besar yang mengamuk. (Photo/Twitter) Kanan: Kantor Polisi di Sepang, Malaysia. (Photo/Istimewa)
Kiri: Guru besar yang mengamuk. (Photo/Twitter) Kanan: Kantor Polisi di Sepang, Malaysia. (Photo/Istimewa)

Seorang profesor sekaligus guru besar dari UPM dilaporkan ke polisi setelah mengamuk dan marah-marah ke pengendara lain saat dirinya justru menerobos lampu merah.

Dilansir dari World of Buzz, Jumat (5/2/2021), laporan tersebut dibuat oleh Fadzli Amin, pengemudi lain yang terlibat yang dituduh oleh wanita itu mengemudi dengan berbahaya dan mengucapkan kata-kata kasar.

Seperti yang diketahui, Fadzli Amin mengatakan di Twitter bahwa dia telah pergi ke IPD Sepang untuk menyampaikan ceritanya dan sejak itu membuat laporan polisi juga.

“Sekarang biar polisi menyelidiki dan menjalankan tugasnya. Semua video dan detailnya sudah diserahkan ke PDRM,”ujarnya.

Baca juga: Viral Video Ibu di Sumut Tuntut Keadilan, Anak Diperkosa Ayah Kandung Sendiri

Ia juga menjelaskan, tidak ada kesalahan lampu lalu lintas di lokasi kejadian karena kedua lampu lalu lintas tersebut berwarna hijau untuk jalan lurus.

“Yang salah saat pengemudi putar balik di pertigaan itu karena itu bukan tempat putar balik. Saya bertanya kepada polisi apakah saya salah membunyikan klakson seperti itu. Polisi mengatakan itu tidak salah," ujarnya.

Menurut Sinar Harian, polisi telah memastikan telah menerima laporan polisi dari guru besar UPM itu pada Rabu (4/2/2021). Kapolres Sepang, Asisten Komisaris Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan bahwa dokumen investigasi telah dibuka dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 279 KUHP dan Bagian 14 dari Undang-Undang Tindak Pidana Ringan 1955.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X