Periksa Kadishub DKI Soal Hajatan HRS, Ini yang Digali Polda Metro

- Sabtu, 21 November 2020 | 16:02 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Polda Metro Jaya sempat memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Dalam pemeriksaan itu, ada sejumlah hal yang digali polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal-hal yang digali penyidik ke Syafrin berkaitan dengan penutupan jalan saat hajatan itu berlangsung. Hal itu lah yang dicecar penyidik ke Syafrin.

"Pemeriksaan menyangkut adanya surat dari Dishub pada saat acara pernikahan anak dari saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk melaksanakan penutupan jalan pada saat itu," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Kombes Yusri mengatakan hal-hal mengenai penutupan jalan itu lah yang ditanyakan ke Syafrin. Polisi mengklarifikasi perihal surat penutupan jalan dari acara tersebut.

"Sehingga kita harus klarifikasi dan mengambil keterangannya," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, kasus hajatan pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat saat pandemi berbuntut panjang. Polri mulai membidik kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Polri sempat memeriksa pihak-pihak terkait acara tersebut termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terkini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X