Anies Dipanggil Polisi Terkait Acara Rizieq Shihab, Ini Respons Wagub DKI Riza Patria

- Selasa, 17 November 2020 | 09:20 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Instagram/bangriza).
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Instagram/bangriza).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan perihal rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kerumunan massa dari acara Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.

Mengenai itu, Riza justru menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan imbauan, melayangkan surat kepada pihak Rizieq Shihab, serta menegakkan sanksi berupa denda.

"Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, diberikan sanksi yang tertinggi Rp50 juta, kalau diulang lagi Rp100 juta dan seterusnya," ucap Riza kepada awak media, Selasa (17/11/2020).

Setelah diberikan sanksi itu, menurut politisi Partai Gerindra ini, Rizieq Shihab beserta keluarga tidak membantah ataupun membela, dan telah menerima sanksi yang diberikan oleh pihaknya.

BACA JUGA: Hari Ini Anies Dipanggil Soal Hajatan Rizieq Shihab, Polda Metro: Untuk Klarifikasi

"Yang bersangkutan tidak membantah, tidak membela diri, menerima sanksi ini dengan sportif dan lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai," ungkapnya.

Riza juga mengklaim bahwa Pemprov DKI Jakarta telah meminta kepada Rizieq Shihab untuk tidak lagi menggelar acara yang memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kegiatan apapun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol Covid-19, kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," terang Riza.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X