FOTO: BNN Gelar Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti

- Jumat, 8 Januari 2021 | 13:34 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) merapikan barang bukti narkotika jenis sabu (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) merapikan barang bukti narkotika jenis sabu (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti narkotika saat gelar rilis kasus narkotika di Kampung Ambon dan gelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,8 kilogram, 248 butir pil ekstasi dan 15,22 kilogram ganja serta menahan lima orang tersangka jaringan narkotika di Kampung Ambon.

Selain itu, BNN juga menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 73,76 kilogram dan 9.980 butir pil ekstasi yang disita dari tiga kasus narkotika di Riau, Batam Kepri, dan Sumatera Utara.

-
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (kiri) dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
-
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (kedua kiri) dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kanan) memberikan keterangan pada media (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
-
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) merapikan barang bukti narkotika jenis ganja (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
-
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (kiri) melihat barang bukti mobil milik tersangka (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
-
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan tersangka secara virtual (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
-
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memasukan barang bukti narkotika ke dalam alat pembakar (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X