Benarkah RUU Cipta Kerja Tak Efektif Atasi Masalah Perekonomian?

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:54 WIB
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Mereka menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Mereka menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

RUU Cipta kerja yang digadang-gadang merupakan solusi untuk mengatasi perekonomian saat ini oleh pemerintah, disebut tidak akan mampu berjalan efektif dan menghasilkan sesuai tujuan. Hal ini dinilai karena ada hal fundamental yang ditinggalkan dalam penyusunan RUU tersebut, yakni komitmen untuk pemberantasan korupsi. 

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, keengganan para investor masuk ke Indonesia sebenarnya disebabkan oleh faktor korupsi, bukan karena rumitnya perizinan atau birokrasi. Hal itu, kata dia, sudah dibuktikan melalui survei yang dilakukan oleh banyak lembaga riset. 

"Karena sebetulnya masalah investasi bukan kesulitan regulasi. Tapi korupsi, ini juga sesuai temuan oleh beberapa lembaga riset. Sehingga manfaat RUU Cipta Kerja tidak akan berdampak kalau masalah korupsi tidak diselesaikan," ujar Asfinawati dalam diskusi yang diselenggarakan Smart FM, Sabtu (15/8/2020). 

Pemerintah, kata dia, harusnya mampu bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi. Namun demikian, alih-alih memberantas korupsi, pemerintah dinilai justru banyak membuka ruang untuk mempermudah praktek korupsi. 

"Dimana saat ini, di masa pemerintahan Jokowi ada upaya pelemahan KPK. Seperti revisi UU KPK. Sehingga pemberantasan korupsi dilemahkan," tuturnya. 

Selain itu, mengangkat orang-orang yang bermasalah menjadi petinggi KPK, juga dianggap menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini kan jelas memilih orang-orang bermasalah, kemudian di taruh di KPK. DPR nya juga setuju saja," tuturnya. 

Maka itu, ia menilai RUU Cipta Kerja tidak akan mampu menggenjot sektor investasi, karena korupsi yang dianggap sebagai penghambat utama investasi tak maksimal diperangi. 

"Akhirnya kita ingin tahu, persoalan mendasar dari investasi. Tidak akan kunjung selesai," pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X