Semua Moda Transportasi Boleh Beroperasi Mulai Besok

- Rabu, 6 Mei 2020 | 11:37 WIB
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan seluruh moda transportasi akan dibuka kembali mulai Kamis, 7 Mei 2020.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi, Rabu (6/5/2020).

Sementara, untuk kriterianya masih dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus.” katanya.

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

Menhub akan merumuskan mekanisme untuk operasional seluruh moda dengan para direktur jenderal Kemenhub.

“Secara maraton, nanti jam 1 saya dengan Dirjen Udara, besok pagi dengan tiga dirjen, kereta, darat dan laut, agar penjabaran dan detail-detail itu akan disampaikan kepada khalayak,” katanya.

Ia meminta seluruh pihak konsisten dengan peraturan yang ada bahwa mudik tetap dilarang, namun logistik harus berjalan.

“Konsistensi ini harus dijaga, kekompakan ini harus dijaga, jangan sampai ada pihak-pihak yang berusaha ‘against’ (melawan) untuk popularitas, sehingga mengganggu ‘policy’ (kebijakan),” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X