PDIP Rela Lepas Ahok Bila Jadi Bos BUMN

- Kamis, 14 November 2019 | 13:54 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok (YouTube/screenshot).
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok (YouTube/screenshot).

PDIP mempersilahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari partai jika terpilih sebagai pimpinan, di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengatakan pihaknya bersedia melepas Ahok karena demi kepentingan negara. Restu pun bakal diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. 

"Ya kalau bahasa ini kita memberikan yang terbaik kepada negara. Tentunya sesuai persyaratan ya harus melepas partai. Tentunya partai dalam hal ini tidak berkeberatan," kata Eriko, di Kompleks Parlemen, Kamis (14/11).

Dalam regulasi Kementerian BUMN, Ahok sejatinya tidak wajib mundur karena hanya kader di PDIP. Aturan itu menjelaskan, yang wajib angkat kaki adalah pengurus partai. 

Eriko pun bakal meninjau kembali aturan itu di Kementerian BUMN. Namun, dia menegaskan tetap mendukung jika Ahok memutuskan mundur dari PDIP. 

"Sekali lagi apapun persyaratan itu, kalau sebagai pengurus harus mundur, tetapi kalau sebagai anggota biasa ya ini yang harus kita lihat aturan seperti apa," tutur Eriko. 

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir meminta Ahok masuk perusahaan BUMN. Namun, belum diketahui detail jabatan maupun perusahaan pelat merah mana yang bakal didudukinya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X