Polisi Bantah Rekayasa Penangkapan Kasus Narkoba yang Viral

- Jumat, 8 November 2019 | 11:17 WIB
Screenshoot/Facebook/Pengen Piral
Screenshoot/Facebook/Pengen Piral

Baru-baru ini beredar sebuah video tentang penangkapan seseorang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba. Video itu diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Munx Guevara. Melihat video ini, banyak netizen menuding bahwa polisi melakukan rekayasa dalam penangkapan itu.

Terkait dengan hal ini, Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri membenarkan bahwa video yang tengah viral di masyarakat terkait pengungkapan kasus narkoba dan tidak ada rekayasa di dalam penangkapan yang viral di medsos itu, melainkan salah tangkap.

"Iya benar, kalau enggak salah hari Selasa (5/11)," kata Khoiri.

Dilansir dari ANTARA, Khoiri mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pengembangan jajaran tim narkotika yang menangkap tersangka bernama Ujang di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok B Cengkareng Barat.

"Disita barang bukti tiga paket kecil Sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Putra di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok A Cengkareng sekitar Jam  00.30 WIB," kata Khoiri, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Setelah itu tim polisi mengamankan dua orang tersangka yang bertindak sebagai pengedar narkoba. Mereka mengaku sering bertransaksi di wilayah tersebut. Oleh sebab itulah, anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng mendatangi lokasi untuk memburu seseorang yang diduga sebagai kurir dari dua pengedar tersebut.

-
Screenshoot/Facebook/Pengen Piral

"Saat tim melakukan observasi dan ternyata memang benar di lokasi barang itu ada di situ. Di dekat lokasi itu ada seorang pria yang sedang bermain ponsel makanya turut kami amankan," ujar Khoiri.

Setelah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka itu, polisi kemudian melakukan proses pendalaman dan pengembangan. Polisi kemudian mendapatkan petunjuk bahwa peredaran narkoba itu dikendalikan oleh seseorang terpidana bernama Somin. Somin kini diketahui berada di Lapas Tangerang.

"Pada saat kedua pelaku tersebut di Interogasi, Somin menanyakan kejelasan pesanan dua gram yang sudah dipesan sebelumnya dan disepakati bahwa shabu tersebut akan dikirim dengan cara yang sudah biasa yaitu dengan sistem tempel, dimana Tsk Ujang tinggal mengambil di depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres, tempat biasanya," papar dia.

Setelah menerima informasi itu,  aparat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam perjalan menuju lokasi, Somin mengatakan bahwa pesanan sabu milik dua tersangka lainnya diletakkan di dalam bungkus rokok dibawah rantai pagar.

"Pada saat team Narkoba observasi dengan mendekati lokasi tersebut tidak ada siapa-siapa dan hanya dilakukan pemantauan saja, dengan menunggu situasi beberapa lama dan tidak ada orang yang mendekati lokasi tersebut," ujar dia.

Proses selanjutnya yang dilakukan oleh Khoiri dan timnya ialah mengecek apakah benar ada dua paketan sabu di bawah rantai pagar.

"Selanjutnya Team Narkoba kembali ke lokasi depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres untuk mengecek lagi, memastikan dan menyisir lokasi dengan tujuan mencari pelaku yang telah meletakan sabu dibawah rantai pagar suruhan Somin. Sewaktu mendekati lokasi ada seseorang yang sedang duduk sambil memainkan Hp dan atas petunjuk tersangka UJANG bahwa orang tersebut adalah kurirnya," papar dia.

"Sehingga terhadap orang tersebut langsung diamankan dan disuruh mengambil bungkusan Rokok Sampurna Mild yang didalamnya ada Sabunya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X