Ma'ruf Amin soal Jiwasraya: Kita Ikuti Saja

- Kamis, 16 Januari 2020 | 06:33 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara soal kasus Jiwasraya (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara soal kasus Jiwasraya (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganggap proses hukum kelima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung, bakal mempengaruhi nasib para nasabah. 

"Prinsipnya pemerintah mendorong Kejaksaan Agung memproses ini secara tuntas. Nanti akan ditentukan siapa yang bersalah di sini, termasuk keputusannya nanti dana-dana nasabah seperti apa, bagaimana penyelesaiannya. Kita ikuti saja," kata Ma'ruf Amin. 

Ma'ruf Amin mengatakan nilai kerugian yang dialami nasabah bakal dipelajari oleh Kejaksaan Agung. Wapres pun tidak menutup kemungkinan dana itu bakal dibayarkan kepada para nasabah. 

"Kan masih dalam kajian, seperti apa, berapa besarnya, berapa jumlah nasabah. Nanti ada cara-caranya. Ini masalah yang tentu tidak sederhana memutuskannya," ujar Ma'ruf Amin. 

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020). Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Persero), dan Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk). 

Adapun dua tersangka lainnya adalah eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, serta Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya).

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X