Ini Tanggapan Kak Seto Tentang PPDB

- Selasa, 2 Juli 2019 | 08:36 WIB
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Pemerintah pada tahun ini mengubah pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan zonasi yang di klaim dapat memeratakan pendidikan. 

Namun orangtua memprotes kuota ini terutama untuk jalur berprestasi. Akhirnya Presiden Joko Widodo pun mengubah kebijakan kuota dari lima persen menjadi 15 persen.

Pengamat Pendidikan Seto Mulyadi mendukung langkah zonasi. Namun, zonasi baru akan berdampak manfaatnya pada lima tahun mendatang. 

"Enggak bisa seperti membalikkan telapak tangan, ya. Mungkin dalam 5-10 tahun baru ideal betul," katanya.

Menurut dia, idealitas kebijakan zonasi memang terkonsep untuk jangka panjang dengan terkikisnya kesenjangan dan diskriminasi dalam praktik pendidikan di Indonesia.

Lewat kebijakan zonasi, kata dia, pendidikan di Indonesia bukan lagi "privilese", tetapi diletakkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada kodrat sejatinya, yakni sebagai hak dasar setiap anak.

Pengajar Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma itu mengingatkan ide bagus Kemendikbud ini harus segera ditindaklanjuti secara serius, seiring penerapan zonasi pada PPDB.

"Sekolah-sekolah yang selama ini kurang, segera dipacu kualitasnya. Harus diberikan pelatihan dan peningkatan kualitas gurunya, sarana prasarananya, di setiap sekolah negeri," katanya.

Ia mengatakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan delapan standar nasional. Pendidikan (SNP), mulai standar isi, standar kompetensi lulusan (SKL), standar proses pendidikan, dan seterusnya.

Semestinya, kata dia, pemerintah pusat, Kemendikbud, dan pemerintah daerah harus berupaya secepat mungkin untuk memenuhi delapan standar pendidikan yang dipersyaratkan.

Pada akhirnya, kata Kak Seto, sekolah-sekolah yang selama ini kualitasnya kurang bisa menyamai sekolah unggulan sehingga tercipta pemerataan kualitas pendidikan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X