Keputusan Menhub Izinkan Operasional Transportasi Buat Hotman Paris Bingung

- Kamis, 7 Mei 2020 | 13:07 WIB
Kiri: Menhub Budi Karya. (instagram/@budikaryas). Kanan: Hotman Paris. (instagram/@hotmanparisofficial)
Kiri: Menhub Budi Karya. (instagram/@budikaryas). Kanan: Hotman Paris. (instagram/@hotmanparisofficial)

Budi Karya selaku Menteri Perhubungan (Menhub), telah memutuskan bahwa semua moda transportasi bisa kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis (7/5/2020).

Dengan kebijakan ini, maka sejumlah transportasi darat, laut, dan udara, kembali melayani sejumlah rute di Indonesia, termasuk juga daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), atau daerah yang berstatus zona merah corona.

Keputusan Menhub ini sontak saja mendapat sorotan dari banyak pihak. termasuk juga pengacara kondang, Hotman Paris. Dalam akun Instagram-nya, Hotman merasa bingung dengan peraturan yang ada.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

"Aduh aduh ??? Kita ini mau kemana??? Aduh aduh aku ngak ngerti ini!!!Helpppppp bantu aku utk ngerti!!arah kemana ini??Knp donk tiap jam 3.30 di tv selalu jubir bilang agar tetap di rumah???? Aturan mana yg mau kita ikutinnnnnnnn?" tulis Hotman.

"Aduh bingung??kok berobah robah? Apa boleh mudik dgn cara naik pesawat? Mohon penjelasan Pak Menhub!!" sambungnya.

7 Mei 2020, moda transportasi diperbolehkan untuk beroperasi

-
Polisi menghalau mobil bus yang membawa pemudik di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Menhub Budi Karya mengatakan bahwa moda transportasi dapat kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis (7/5/2020). Pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.

Regulasi itu nantinya akan memuat tentang ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi, untuk mengangkut penumpang. Tapi, ia menjelaskan bahwa regulasi itu bukanlah relaksasi, melainkan aturan penjabaran.

"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Menhub Budi dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).

"Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik," jelasnya saat itu.

-
Menhub Budi Karya. (instagram/@budikaryas)

Ia menjelaskan, bahwa perjalanan yang diperbolehkan hanyalah untuk kepentingan kerja, bisnis dan logistik.

"Jadi misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh," jelas Menhub.

Pengoperasionalan moda transportasi berlakukan protokol kesehatan

-
Sejumlah penumpang berada di dalam kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Pada hari kelima PSBB. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Menhub Budi Karya menegaskan, moda transportasi yang kembali beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan.

Nantinya, Kementerian Perhubungan akan menggandeng Tim Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X