Viral Pesan Berantai Berisi Pembagian Masker Dicampur Bius, Polisi: Hoaks!

- Rabu, 6 Mei 2020 | 14:23 WIB
Ilustrasi pembagian masker gratis. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin).
Ilustrasi pembagian masker gratis. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin).

Sebuah pesan berantai yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menerima masker karena terdapat obat bius di dalamnya tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Polda Metro Jaya memastikan pesan berantai itu merupakan informasi hoaks.

"Iya lah itu informasinya hoaks," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Rabu (6/5/2020).

Isi pesan berantai itu cukup membuat masyarakat tidak tenang. Pasalnya pesan itu berisi imbauan untuk masyarakat berhati-hati jika ada pembagian masker gratis.

Sebab, masker yang dibagikan itu ternyata sudah diberikan obat bius. Tentunya pihak kepolisian sudah menyebut jika informasi yang sudah beredar itu merupakan informasi tidak benar alias hoaks.

Berikut isi pesan hoaks berantai yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp:

Mohon diinformasikan ke teman. Saudara. Keluarga dan kenalan Anda !!! Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan !! Sekarang ada yang baru sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan:  "Ini ada pembagian masker dari pemerintah". (Hal itu tidak benar) Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/ dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda. (Sebagai laporan klo masker sudah sampai alamat) masker yg sudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong jangan ambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata.

Waspada waspadalah sama siapapun yg kita belum mengenali nya,, harus hati hati

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X