Erick Thohir Pastikan Pecat Dirut Garuda

- Kamis, 5 Desember 2019 | 17:06 WIB
Antara/Galih Pradipta
Antara/Galih Pradipta

Menteri BUMN Erick Thohir resmi memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara, karena terbukti telah melakukan penyelundupan komponen Harley-Davidson.

"Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda," kata Erick, pada Kamis (5/12).

Keputusan pemberhentian Ari usai mempertimbangkan hasil pemeriksaan dari Komite Audit.

Komite Audit mengungkapkan bahwa pembelian komponen Harley-Davidson yang terdapat di dalam pesawat adalah pesanan Ari. Ia memerintahkan pegawainya untuk mencarikan komponen Harley Davidson sejak tahun 2018 lalu.

Transaksi pembelian kemudian dilakukan pada April 2019. Transaksi dilakukan lewat rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam.

Motor tersebut kemudian dibawa ke Indonesia pada 17 November 2019 melalui pesawat Airbus A330-900 dengan atas nama pegawai Garuda yang berinisial SAS.

"Tidak tahu secepat apa (prosesnya), tapi langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt). Individu yang terlibat mengundurkan diri daripada pencopotan tidak hormat. Itu hukum yang tidak enak dalam bermasyarakat," kata Erick.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan telah memeriksa impor komponen motor Harley Davidson bekas serta dua buah Sepeda Brompton. Kedua barang tersebut diduga dikirim secara ilegal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X