Riza Patria dan Nurmansjah Lubis Lolos Kriteria Cawagub DKI

- Rabu, 18 Maret 2020 | 19:16 WIB
Cawagub DKI Jakarta Riza Patria (ANTARA)
Cawagub DKI Jakarta Riza Patria (ANTARA)

Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI pada hari ini, Rabu (18/3/2020). Mulai dari verifikasi berkas persyaratan administrasi hingga wawancara.

"Kami sebagai panitia pemilihan telah menyelesaikan, telah melaksanakan seluruh rangkaian dari mulai verifikasi berkas administrasi sampai pada hari ini menyelesaikan wawancara kepada kedua calon wakil gubernur," kata Ketua Panlih Farazandi Fidinansyah di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Farazandi mengatakan, setelah dilakukan serangkaian tahapan itu, dalam rapat pleno Panlih hari ini pihaknya langsung menetapkan dua Cawagub yang telah sah dan siap dipilih. Kedua sosok itu ialah Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kami sudah rapatkan tadi lewat rapat pleno Panlih dan dapat kami sampaikan, kami telah menetapkan kedua calon wakil gubernur," tuturnya.

"Yang pertama Bapak Nurmasjah Lubis dan yang kedua Bapak Ahmad Riza Patria telah lulus dan kami tetapkan sebagai calon wakil gubernur," tambahnya.

Dia melanjutkan, tahapan selanjutnya ialah akan dilakukan pemilihan kedua Cawagub DKI Jakarta itu oleh para anggota DPRD DKI dalam sebuah rapat paripurna dewan. Setelah itu, baru akan diketahui siapa Wagub DKI baru setelah ditinggal Sandiaga Salahuddin Uno.

"Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 23 Maret," sambungnya.

Sekadar informasi, hari ini kedua Cawagub DKI Jakarta dipanggil Panlih untuk mengikuti tahapan wawancara pemilihan yang telah diatur dalam tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta. Keduanya pun hadir dan mengikuti agenda yang telah ditentukan hari ini.

Sementara itu, wabah penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin mengkhawatirkan karena makin banyaknya yang sudah dinyatakan positif, bahkan meninggal dunia.

Salah satu adegan ketatanegaraan yang terancam terganggu ialah pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, yang telah direncanakan pada 23 Maret ini.

Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wagub DKI Jakarta, S Andyka, menyatakan,adanya wabah Covid-19 di Jakarta tidak akan m empengaruhi jalanya atau jadwal pemilihan. 

"Tidak (mengubah jadwal). Tanggal 23 Maret itu jadwal awal kami," kata S Andyka di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Andyka menjelaskan, terkait jadwal pemilihan Cawagub DKI Jakarta memang sempat ada rencana untuk mempercepatnya ke 20 Maret mendatang. Namun, karena ada agenda lain pada tanggal itu maka tidak jadi dipercepat dan kembali pada jadwal semula.

"Tetapi dengan pertimbangan bahwa kita sudah membuat keputusan di dalam Panlih untuk tanggal 23, kemudian kita minta petunjuk kepada pimpinan dewan, kemudian proses melalui Bamus, tetap tidak ada perubahan di tanggal 23 (Maret)," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X