Pembayaran SPP Jangan Sampai Dimonopoli GoPay

- Kamis, 20 Februari 2020 | 11:01 WIB
ilustrasi tampilan pembayaran GoPay yang bisa digunakan untuk membayar SPP (INDOZONE/Dinno Baskoro)
ilustrasi tampilan pembayaran GoPay yang bisa digunakan untuk membayar SPP (INDOZONE/Dinno Baskoro)

Belakangan ini, topik pembayarran SPP dan biaya kebutuhan pendidikan lain seperti buku, seragam dan kegiatan ekstrakurikuler yang bisa dibayar melalui financial technology (fintech) GoPay, tengah jadi perbincangan.

Pembayaran kebutuhan pendidikan ini bisa dilakukan dengan menggunakan fitur GoBills yang ada dalam aplikasi Gojek. Saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills

-
Tampilan fitur GoPay di Aplikasi GoJek (photo/Dok. INDOZONE/Ferry)

Melihat hal ini, Pengamat Teknologi Informasi dan Komunikasi dari CISSReC, Pratama Persadha, menyarankan agar pembayaran SPP sekolah juga bisa dilakukan dari banyak fintech, bukan hanya dari GoPay.

-
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Dr. Pratama Persadha (ANTARA/HO-CISSReC)

"Pastinya menimbulkan kecemburuan di antara penyedia jasa pembayaran digital lainnya. Apalagi BUMN memiliki LinkAja yang merupakan gabungan beberapa bank BUMN," kata Pratama pada Rabu malam (19/2/2020).

"Tentu secara teknis seharusnya tidak susah untuk mengajak semua platform masuk dan berlomba memberikan kemudahan kepada masyarakat," sambungnya.

Dilansir dari ANTARA, Pratama menyarankan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Nadiem Makarim dapat membuat sistem yang mandiri untuk menghadirkan layanan pembayaran SPP.

"Idealnya memang membuat sistem sendiri, ini sekaligus bisa menjadi legacy Pak Menteri Nadiem di Kemendikbud. Namun memang take time, butuh waktu yang tidak sebentar," ujarnya.

Menurutnya, pembuatan sistem itu tidak terlalu sulit, hanya saja butuh waktu dan penyesuaian agar semua yang dibuat tidak mubazir. Ia melihat sosok Nadiem Makarim ingin menggerakkan inovasi kebijakan, memanfaatkan platform yang sudah ada, GoPay dalam hal ini.

Meski demikian, Pratama mengungkapkan, kebijakan itu dinilai bisa membantu orang tua agar lebih nyaman dalam membayar SPP. Namun, ia menekankan perlu adanya penyesuaian terkait kerja sama dengan dompet digital untuk dibuat terbuka, serta membuka kesempatan pihak lain ikut serta.

"Jangka menengah dan panjang, Kemendikbud harus mempunyai sistem sendiri yang mumpuni," ujarnya.

-
Langkah pembayaran SPP melalui fitur GoPay (Istimewa)

Menurutnya, akan sangat futuristik bila siswa mempunyai satu akun platform Kemendikbud yang bisa digunakan tidak hanya membayar SPP, namun juga ijazah dan rapor digital yang dilengkapi dengan digital signature sehingga tidak bisa dipalsukan.

Pratama menambahkan, fitur lain yang mungkin bisa ditambahkan dari aplikasi tersebut ialah fitur absensi sehingga kehadiran siswa dapat diketahui real time agar dapat diketahui orangtua dan guru.

"Harapannya ini sementara, kemudian bisa dibuka kran bagi dompet digital lain. Pada akhirnya Kemendikbud punya sistem sendiri yang bisa mengakomodasi kepentingan siswa dan orangtua siswa. Jadi tidak hanya perkara bayar SPP," ujar Pratama.

"Ini akan menjadi contoh baik bagi Kementrian lain. Karena selama ini instansi negara dikenal suka membangun sistem yang abai dari sisi keamanan dan manfaat," tambahnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X