Terkait Virus Corona, Kemenlu Keluarkan Imbauan Perjalanan ke Korsel

- Senin, 24 Februari 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi: Turis yang memakai masker sebagai langkah pencegahan terhadap coronavirus, di Seoul. (REUTERS/Heo Ran)
Ilustrasi: Turis yang memakai masker sebagai langkah pencegahan terhadap coronavirus, di Seoul. (REUTERS/Heo Ran)

Korban virus corona (COVID-19) bertambah menjadi 763 orang, Minggu (23/2/2020). Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan imbauan perjalanan bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke Korea Selatan, khususnya ke Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Kedua kota itu merupakan wilayah dengan jumlah pasien terinfeksi virus corona terbanyak di Korsel. Pemerintah setempat juga telah menetapkan Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai "Zona Perawatan Khusus" untuk pasien terjangkit virus corona.

Imbauan tersebut disampaikan Kemenlu melalui Safe Travel. Safe Travel merupakan layanan laman dan aplikasi yang dibuat Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, di antaranya wisata, bekerja, studi, haji dan juga umrah.

Pemerintah Indonesia mengimbau WNI yang berpergian ke Korsel agar meningkatkan kehati-hatian. WNI juga disarankan untuk tidak pergi ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) on

"Kami mengimbau agar Anda senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat," tulis Safe Travel melalui akun Instagram resminya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X