Ternyata Bantuan Rp600 Ribu untuk Para Sopir Bisa Cair Secara Tunai

- Rabu, 15 April 2020 | 16:35 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Para sopir angkutan umum sudah mulai mendapat bantuan dari Korlantas Polri senilai Rp600 ribu perbulan selama kurun waktu tiga bulan. Bantuan itu bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok bahkan bisa dicairkan secara tunai.

"Bisa digunakan untuk mengambil secara tunai ataupun ditukarkan dengan toko-toko yang sudah bekerjasama, sehingga bisa dibelikan sembako atau kebutuhan lainnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).

Sambodo mengatakan pihaknya berkerjasama dengan salah satu pihak bank terkait. Nantinya, para sopir angkutan umum itu akan mendapat rekening dari bank tersebut untuk digunakan mengambil uang bantuan dari polisi.

"Bantuannya berupa tunai, tapi kita bekerjasama dengan salah satu bank sehingga diberikan ATM dan tabungannya," ungkap Sambodo.

-
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Korlantas Polri membagikan bantuan untuk para sopir angkutan umum di tengah wabah virus corona. Bantuan itu diberikan setiap bulan dalam kurun waktu tiga bulan.

Bantuan itu dimulai dari bulan April hingga Juni. Bantuan itu berupa uang tunai senilai Rp600 ribu untuk satu orang sopir setiap bulannya.

Tentunya tidak mudah mendapatkan bantuan itu. Para sopir harus mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X