Polisi Sita 18 Gram Ganja dalam Kasus Narkoba Tio Pakusadewo

- Selasa, 14 April 2020 | 14:59 WIB
Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang Kasus Narkotika Tio Pakusadewo dan Artis Sinetron GGS Reza Alatas, Selasa (14/4/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang Kasus Narkotika Tio Pakusadewo dan Artis Sinetron GGS Reza Alatas, Selasa (14/4/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Aktor senior Tio Pakusadewo kembali diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Untuk kasus terbaru ini, polisi menyita narkotika jenis ganja seberat 18 gram.

"Barbuk yang kita amankan pertama KTP-nya kemudian ada satu HP dan satu bungkus kertas isi ganja seberat 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020)

Yusri mengatakan ganja itu kerap dibeli oleh Tio Pakusadewo dari salah satu pemasok ganja berinisial IG. IG pun dikatakan Yusri, baru ditangkap polisi pada hari ini setelah menangkap Tio Pakusadewo.

-
Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang Kasus Narkotika Tio Pakusadewo dan Artis Sinetron GGS Reza Alatas, Selasa (14/4/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

"Ganja yang di TKP di kediaman tersangka inisialnya IG. IG ini baru semenit lalu ditangkap itu pemasok ganjanya," ungkap Yusri.

Kepada polisi, Tio Pakusadewo mengaku membeli ganja dua minggu sekali. Dia kembali mengonsumsi ganja setelah selesai direhab pada 2018 lalu.

"Nah ini berulang lagi dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan pakai dari 2018 sampai dengan saat ini. Dia bisa beli barang haram ini sebulan bisa beli dua kali, setiap beli 0,5 gram, 0,5 gram," papar Yusri.

Selain mengamankan ganja, Yusri mengatakan pihaknya juga menemukan alat hisap sabu. Namun, tidak ada sabu yang ditemukan oleh pihak polisi di TKP penangkapan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X