Selidiki Peran Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi, Belasan WNA Nigeria Masih Diperiksa

- Senin, 29 Juni 2020 | 14:17 WIB
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

Polda Metro Jaya masih memeriksa 11 pelaku pengeroyokan anggota polisi yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Pemeriksaan itu masih dilakukan polisi untuk mengetahui peran-peran dari para tersangka.

"Dengan adanya penganiyaan ke anggota dan kita amankan WNA yang melakukan penganiayaan. Ini masih dalam pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di TMP, Kalibata, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Irjen Argo mengatakan, pemeriksaan para WNA itu dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu bertujuan untuk melihat peran-peran dari para tersangka.

"Pemeriksaan untuk nanti melihat peran mereka masing-masing seperti apa," ungkap Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan untuk status para pelaku masih sebagai saksi. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi kepada pihak Imigrasi terkait WNA tersebut.

"Statusnya nunggu nanti setelah kita periksa kita gelar perkara, nanti kita tentukan apakah yang bersangkutan tersangka atau saksi," kata Argo.

Seperti diketahui, sebanyak lima anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok puluhan WN Nigeria saat anggota sedang melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan target yang berada di Apartemen Green Park,Cengkareng Jakarta Barat. Insiden itu terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sore kemarin.

Aksi brutal itu terjadi saat belasan anggota polisi datang ke apartemen tersebut. Salah satu WNA berteriak 'ada razia WNA' hingga memicu datangnya puluhan WNA Nigeria yang langsung mengeroyok anggota Polda Metro Jaya itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X