Polisi Gadungan Bermodal Pistol Korek Api Perdaya Korbannya Lalu Gasak Barang Berharga

- Selasa, 23 Juni 2020 | 15:16 WIB
Iqbal alias Adi (43) ditangkap polisi (Istimewa)
Iqbal alias Adi (43) ditangkap polisi (Istimewa)

Berbekal pistol korek api seorang polisi gadungan lakukan penyamaran lalu lakukan perampasan ponsel milik korbannya.

Iqbal alias Adi (43) ditangkap Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar di sebuah rumah di Jalan Daeng Tantu, Makassar, Sumatera Selata, Sabtu (20/6/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Adi sudah melancarkan aksinya sebanyak belasan kali.

Bulan Juni tahun 2020 ini saja kita ada tiga Laporan Polisi (LP) yang ditangani Polrestabes Makassar terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota Polri, Senin (22/6/2020).

Sebelum melancarkan aksinya, Adi berpura-pura memperlihatkan sebuah foto.

Modus pelaku memperlihatkan sebuah foto dengan berpura-pura mencari orang tersebut, sembari mengeluarkan korek yang menyerupai senjata api jenis revolver.

Setelah itu korban diajak ke tempat sepi lalu merampas handphonenya.

Dari tangan Adi, polisi mengamankan sedikitnya empat unit handphone, korek api yang menyerupai senjata api, serta kendaraan roda dua yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X