Dinilai Tidak Adil, Dinas Pendidikan DKI Tetap Lanjutkan Penerimaan Siswa Baru 2020

- Rabu, 24 Juni 2020 | 22:14 WIB
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana ditemui di Komisi E DPRD DKI Jakarta (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana ditemui di Komisi E DPRD DKI Jakarta (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta tetap akan melanjutkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang akan berjalan mulai besok hingga tiga hari ke depan, yakni mulai 25-27 Juni 2020. 

Pelaksanaan ini masih diselimuti ketidakpuasan dari sejumlah orang tua calon peserta didik terkait prosesnya.

"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan. Dinas pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak (sekolah). Jadi kami akan lanjut dengan proses besok. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," kata Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana ditemui di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Nahdiana pun menyangkal jika ada tuduhan yang mengatakan bahwa sistem PPDB yang dilakukan telah pihaknya tidak mengakomodir semua aspek. 

"Dengan sistem ini kami menyatakan ini mengakomodir seluruh lapisan. Karena  ada jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan anda sudah liat tadi simulasinya ketika kelas ada 36 siswa misalnya maka komposisinya menjadi heterogen," ujarnya. 

-
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana ditemui di Komisi E DPRD DKI Jakarta (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Dia juga mengungkapkan bahwa jika jumlah pendaftar PPDB jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. 

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur Prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik. 

"Jadi mau apapun bentuk seleksinya, jadi pasti ada yang harus sekolah di swasta. Dinas pendidikan kan bukan cuma dinas untuk sekolah negeri," bebernya.

"Kami akan memulai juga membenahi swasta sehingga nanti asas kesetaraan, tidak ada kesenjangan lagi kepada sekolah yang terpolarisasi, dengan homogenitasnya, itu swasta nanti akan setara dengan negeri," tandasnya.

-
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana ditemui di Komisi E DPRD DKI Jakarta (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, para orang tua calon siwswa telah melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI serta Kepala Dinas Pendidikan untuk membahas PPDB yang dianggap diskriminatif. 

Sejumlah orang tua calon siswa juga merasa Disrik tidak adil lantaran penerimaan siswa baru lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan juga prestasi. Namun pertemuan dengan Pemprov itu tersebut tidak menemukan titik terang.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X