Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya mengaku menyiapkan pengamanan yang lebih ketat saat melakukan penahanan terhadap John Kei dan kelompoknya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas. Dia mengakui jika akan ada pengamanan yang lebih ketat lagi saat melakukan penahanan terhadap John Kei cs.
"Mungkin pengamanannya harus lebih ketat dan intensif," kata Barnabas saat dihubungi Indozone, Selasa (23/6/2020).
Meski begitu, proses penahanan terhadap John Kei cs tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Polda Metro Jaya. Dia juga menyebut hingga kini John Kei cs belum diserahkan penyidik ke pihaknya untuk dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini (John Kei cs) belum masuk ke rutan kita. Belum tahu juga (John Kei) akan ditahan di rutan narkoba atau biasa, nanti kita akan koordinasikan dengan penyidiknya," ungkap Barnabas.
Seperti diketahui, John Kei bersama puluhan anak buahnya kembali ditangkap pihak kepolisian. Kasusnya kali ini kelompok John Kei melakukan perusakan rumah dan membacok orang lain hingga meninggal dunia.
Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Proses penahanan pun dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap para tersangka.