Sebelum Jadi Tersangka, Mulyadi Sempat Dinasihati oleh SBY: Berjuanglah di Jalan Allah

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 16:07 WIB
SBY sempat beri pesan kepada Mulyadi, calon gubernur Sumbar yang jadi tersangka. (Instagram)
SBY sempat beri pesan kepada Mulyadi, calon gubernur Sumbar yang jadi tersangka. (Instagram)

Penetapan tersangka kepada Mulyadi, calon gubernur Sumatera Barat nomor urut 1 oleh Bareskrim Polri, Sabtu (5/12/2020), mengejutkan banyak pihak, terutama para petinggi Partai Demokrat, partainya Mulyadi. Apalagi, Pilkada 2020 tinggal 4 hari lagi.

Beberapa jam sebelum Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka, akun Instagram Mulyadi @irhmulyadi sempat mengunggah video yang menampilkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, mempromosikan pasangan  Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim).

"Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim) ini mengerti betul, apa yang diinginkan rakyat  kita di musim pandemi, di musim krisis ekonomi, yaitu membantu golongan tidak mampu agar mereka bisa menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari. Misalnya sembako, BLT (jangan remehkan itu), sambil memulihkan lapangan pekerjaan yang hilang," ujar SBY dalam video tersebut.

SBY mengatakan, Mulyadi dan Ali akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

"Saya juga ketahui bahwa yang ingin dilakukan pasangan Mualim ini tiada lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera barat. Dan saya punya keyakinan Mualim mampu, bisa, cakap, untuk mencapai tujuan itu demi masa depan Sumatera barat yang insya Allah," katanya.

SBY pun sempat berpesan kepada Mulyadi dan Ali agar berusaha memenangkan diri dengan cara berjuang di jalan kebaikan.

"Berjuanglah di jalan Allah. Saya yakin Allah akan memberikan berkah, mengabulkan apa yang diniatkan oleh pasangan Mulyadi-Ali Mukhni," tutup SBY.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ir. H. Mulyadi (@irhmulyadi)

Calon Kuat

Sebelumnya diberitakan, nasib kurang beruntung dialami oleh Mulyadi, politikus Partai Demokrat yang maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar), berdampingan dengan Ali Mukhni, Bupati Padang Pariaman dua periode, sebagai calon wakilnya.

Saat hari pencoblosan tinggal menunggu hari, Mulyadi justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana pemilu oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Setelah dilakukan gelar perkara kemarin, calon Gubernur Sumbar atas nama M ditetapkan tersangka sesuai dengan Pasal 187 ayat 1 UU nomor 6/2020,"  kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat dihubungi Indozone, Sabtu (5/12/2020).

Penetapan Mulyadi sebagai tersangka ini pun cukup mengejutkan. Apalagi, ia dianggap sebagai calon terkuat dibanding tiga calon lainnya.

Mantan Menteri Sosial 2001-2009, Bachtiar Chamsyah., bahkan tak ragu menyebut Mulyadi sebagai sosok yang paling mampu menearik banyak dana pusat ke Sumbar jika terpilih.

Bachtiar bilang lebih kurang tujuh triliun dana pusat  dapat dibawa Mulyadi untuk membiayai berbagai pembangunan dan memberikan bantuan kepada masyarakat kecil.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X