Mobil Alphard Milik Pengusaha Tekstil Ditembak 8 Kali di Solo, Pelaku Adik Ipar Korban

- Kamis, 3 Desember 2020 | 15:23 WIB
Polisi memperlihatkan bukti penembakan pada mobil Alphard milik pengusaha tekstil di Solo. (ANTARA)
Polisi memperlihatkan bukti penembakan pada mobil Alphard milik pengusaha tekstil di Solo. (ANTARA)

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku kasus penembakan terhadap mobil di Solo milik pengusaha tekstil DMDT atau Duniatex.

Mobil milik korban Toyota Alphard warna hitam Nopol AD-8945-JP di Jalan Munginsidi Kecamatan Banjarsari Solo, Rabu (3/12/2020) ditembak sebanyak 8 kali oleh pelaku.

Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak pelaku kasus penembakan bernisial LJ (72) warga Jebres Solo tersebut, ditangkap oleh petugas saat di ruang tunggu VIP sebuah PO bus di Palur Karanganyar, sekitar pukul 14.25 WIB, bersama barang bukti.

Polisi berhasil menangkap pelaku LJ berikut menyita barang bukti sepucuk pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter, tiga magazine dan 62 butir peluru yang belum dipakai.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk penyidikan proses hukum lebih lanjut.

"LJ ini, saat ditangkap oleh polisi sudah membawa tiket hendak pergi ke Bekasi usai melakukan penembakan terhadap mobil korban," ucap Kapolres seperti yang dilansir dari ANTARA.

Usut punya usut ternyata pelaku penembakan dan korban sudah saling kenal. Pelaku merupakan adalah adik ipar korban. 

Kapolres mengatakan kasus penembakan yang dilakukan pelaku LJ tersebut berawal dari korban seorang mengusaha tesktil di Karanganyar bersama sopir-nya dengan mengendari Toyota Alphard warna hitam keluar dari rumah untuk mencari makan, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban bersama sopir di tengah perjalanan mobilnya dihentikan oleh pelaku LJ dengan istri-nya. LJ dan istri-nya ini, dengan maksud ingin menumpang mobil korban.

Selanjutnya, pelaku dan istri-nya masuk ke mobil korban kemudian mengajak menuju ke rumah sarang walet milik pelaku di Jalan Munginsidi Banjasari Surakarta.

Pelaku LJ setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), menyuruh korban keluar dari mobil ke rumah walet miliknya.

Namun, korban menolak permintaan pelaku dan pada waktu yang sama, sopir korban melihat gelagat yang tidak baik.

Sopir korban melihat pelaku membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana pelaku.

Sopir yang curiga tersebut kemudian memutar balik mobil korban, dan hal itu membuat pelaku marah berteriak untuk menghentikan kendaraan-nya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X