Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kerumunan di NTT

- Jumat, 26 Februari 2021 | 17:12 WIB
Presiden Jokowi (Instagram/@jokowi)
Presiden Jokowi (Instagram/@jokowi)

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) hari ini mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Kedatanganya bertujuan untuk melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes)

"Hari ini kami hadir di Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden RI, kedua Gubernur NTT," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Dugaan pelanggaran prokes itu sendiri berkaitan dengan kerumunan massa saat menyambut Presiden Jokowi. Hal tersebut terjadi saat kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari yang lalu.

Baca Juga: Lantik Tiga Kepala Daerah, Gubernur Riau Ingatkan Penuhi Janji Kampanye

Dalam proses pembuatan laporan polisi, Fery menyebut membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut salah satunya berupa video yang merekam adanya kerumunan

"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu presiden kemudian membagikan souvenir. Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," bebernya.

Hingga saat ini, PPGPI masih membuat laporan polisi. Belum diketahui apakah laporan itu akan diterima oleh Bareskrim atau tidak.

"Kita hadir disini menaruh harapan besar kepada kepolisian RI untuk berlaku adil," pungkas Fery.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X