Survei Sebut 41% Masyarakat Enggan Divaksin, DPR: Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

- Senin, 22 Februari 2021 | 12:06 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada petugas pelayanan publik Pemprov Jateng saat pelaksanaan vaksinasi gelombang II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2021). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada petugas pelayanan publik Pemprov Jateng saat pelaksanaan vaksinasi gelombang II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2021). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai adanya temuan survei Indikator Politik Indonesia yang dimana ada 41 persen masyarakat menolak divaksinasi Covid-19 adalah sebuah hal yang serius. Menurutnya pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut vaksinasi.

"Survei tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah harus melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 secara luas dan masif kepada masyarakat," ujar Saleh kepada Indozone, Senin (22/2/2021).

Saleh melanjutkan, apa yang kemarin-kemarin ini dikampanyekan oleh pemerintah itu belum sepenihnya dipahami oleh masyarakat. Sehingga, kata Saleh, mereka pun tidak paham dan takut menjalani vaksinasi.

Saleh menegaskan, sejatinya masyarakat perlu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air tidak terbuang cuma-cuma.

"Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp134 triliun sekian. Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif. Harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harus betul-betul seusai target yang dicanangkan oleh pemerintah," tegasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti Perpres nomor 14 tahun 2021 yang telah diterbitkan pemerintah. Dia tidak yakin perpres itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat, namun kembali lagi harus sosialisasi yang ditekankan oleh pemerintah ihwal vaksin Covid-19 ini.

"Sanksi itu sepertinya tidak akan efektif. Sebab, ada banyak di antara masyarakat kita yang memang tidak mau divaksin. Kalau misalnya diberi sanksi denda, mereka lebih memilih membayar denda. Kalau sudah bayar denda, apakah masalahnya selesai? Kan tidak. Mereka tetap tidak divaksin," paparnya.

"Kalau misalnya nanti disanski kurungan, apa cukup rutan kita untuk menampungnya? Lalu, kalau ditahan, apakah masalahnya selesai? Kan tidak selesai juga. Mereka tetap tidak divaksin. Itu masalahnya," tambah Saleh.

Maka dari itu, Saleh menyarankan agar sosilisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar mereka paham dan mau mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Karena itu, sebaiknya lakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jika mereka paham dan percaya, mereka justru yang akan datang. Mereka yang akan minta divaksin,"tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa sebanyak 41 persen responden menyatakan tidak bersedia menerima vaksin. Sedangkan warga yang bersedia divaksin mencapai 54,9 persen.

“Yang mengagetkan saya secara pribadi, meskipun surveinya telah dilakukan setelah Presiden Jokowi sendiri langsung menjadi orang pertama divaksin, itu masih banyak yang tidak bersedia. Total 41 persen kurang bersedia atau sangat tidak bersedia,”kata Burhanuddin dalam rilis survei dikutip Senin (22/2/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X