Irene akan Bertarung dengan Dewa Kipas, Percasi Pesan Gunakan Aturan Resmi

- Jumat, 19 Maret 2021 | 14:42 WIB
Dewa Kipas atau Dadang Subur dan GM Irene Kharisma. (Ist)
Dewa Kipas atau Dadang Subur dan GM Irene Kharisma. (Ist)

Grand Master Catur Indonesia, Irene Kharisma Sukandar menerima tantangan Dewa Kipas Dadang Subur untuk bertanding catur. Hal tersebut usai polemik Dewa Kipas mendapatkan banned dari platform Chess.com karena dianggap berbuat curang setelah menang melawan Gothamchess.

Merespon hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Organisasi Catur Indonesia (PB Percasi) Kristianus Liem berharap pertarungan antara Irene dengan Dewa Kipas dapat dilakukan dengan regulasi resmi.

“Sebaiknya itu memenuhi persyaratan peraturan yang nasional dan internasional,” kata Kristianus kepada Indozone, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan sesuai peraturan resmi dimana pertarungan catur dapat dilakukan empat babak dan tidak hanya satu babak saja.

“Lebih jelasnya memang dwitarung, menurut saya harusnya empat babak dan jangan satu babak dan kebetulan masih bisa terjadi. Tapi empat babak itu,” tuturnya.

BACA JUGA: Polemik Dewa Kipas Memberi Berkah kepada Pedagang Catur

Selain itu, kata dia, dengan adanya pertarungan antara Irene dengan Dewa Kipas dapat mengakhiri kegaduhan miss informasi yang ada selama ini.

“Iya supaya hasilnya jangan lagi bikin ribut lagi dan itu enggak bagus lah,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui Deddy Corbuzier mengungkapkan jika Irene mengaku menerima tantangan Dewa Kipas dan akan bertanding melawan Dewa Kipas.

Untuk tantangan itu Deddy mengaku sudah menyiapkan fasilitas dan hadiah berupa uang Rp150 juta, kalah ataupun menang. Pertandingan sahabat itu rencanannya akan digelar pada Senin (22/3/2021).

"Beliau (Irene) siap bukan karena takut, tapi karena harus izin, karena belum ada izinnya, jadi managemennya juga menolak, tapi sekarang sudah siap," kata Deddy dalam videonya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X