Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Selasa, 19 Mei 2020 | 18:11 WIB
Kiri: Andre Taulany. (Photo/Instagram/@andreastaulany) Kanan: Rina Nose. (Photo/Instagram/@rinanose16)
Kiri: Andre Taulany. (Photo/Instagram/@andreastaulany) Kanan: Rina Nose. (Photo/Instagram/@rinanose16)

Diduga telah melakukan pencemaran nama baik lewat media elektronik dari sebuah materi lawakan yang dianggap menghina keluarga Latuconsina, komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima pihak Kepolisian pada Senin (18/5/2020) sore.

"Memang betul ada laporan masuk kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB dari satu orang, pekerjaannya advokasi, inisialnya RL, melaporkan, ada dua yang dilaporkan Saudara AT sama Saudari R," kata Yusri, Selasa (19/5/2020).

Yusri juga menjelaskan bahwa polisi saat ini masih mendalami laporan tersebut dan apabila memiliki unsur pidana, maka pihak Kepolisian akan memulai penyelidikan.

"Akan kita teliti dulu laporannya apakah memang sudah memenuhi unsur atau tidak, kemudian kita nanti melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kasus itu bermula saat Andrea, Rina dan Prilly Latuconsina memplesetkan nama Prilly Latuconsina dalam sebuah acara televisi swasta. Andre memelesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan, sedangkan Rina memelesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukonstraksi.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X