KPU Akan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri Hari ini

- Jumat, 29 Mei 2020 | 14:33 WIB
Ilustrasi Kotak Pemilihan Umum (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Ilustrasi Kotak Pemilihan Umum (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini berencana membuat laporan polisi terkait kasus kebocoran data milik KPU. Laporan polisi itu akan dibuat di Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihak KPU pada hari sebelumnya sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Namun polisi belum menerima laporan itu karena ada beberapa data yang kurang lengkap.

"Benar bahwa pada Kamis tanggal 28 Mei KPU datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi tentang kebocoran data daftar pemilih tetap KPU, namun syarat formil belum lengkap," kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Data yang dimaksud belum lengkap itu yaitu data seputar surat tugas dari pimpinan KPU. Surat itu pun tidak dibawa oleh perwakilan KPU saat membuat laporan.

"Syarat formil belum lengkap diantaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun di media sosial juga tidak dibawa," ungkap Ramadhan.

Lebih jauh Ramadhan mengatakan pihak KPU pada hari ini berencana datang kembali ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan ulang terkait kasus tersebut. Polri hingga kini juga masih menunggu adanya laporan tersebut untuk segera menindaklanjutinya.

"Maka hari ini Jumat 29 Mei 2020 direncanakan pihak KPU akan kembali datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi," pungkas Ramadhan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X