Melanggar Protokol Kesehatan, Warga di Aceh Jaya Dihukum Baca Al Quran

- Senin, 21 September 2020 | 22:56 WIB
  Seorang warga dihukum mengucapkan hafalan ayat pendek kitab suci Alquran di depan umum, setelah terjaring razia tim gabungan karena tidak menggunakan masker di Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Senin (21/9/2020). (Photo/Antara Aceh/Arif Hidayat)
Seorang warga dihukum mengucapkan hafalan ayat pendek kitab suci Alquran di depan umum, setelah terjaring razia tim gabungan karena tidak menggunakan masker di Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Senin (21/9/2020). (Photo/Antara Aceh/Arif Hidayat)

Di tengah ramainya aturan protokol kesehatan dan berbagai macam sanksi yang diberikan, beakangan ini sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Aceh Jaya mencuri perhatian publik.

Hal itu karena masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Calang, Ibu Kota Kabupaten Aceh Jaya menerima hukuman untuk membaca hafalan ayat pendek Al Quran ketika terjaring razia masker oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP WH, TNI dan Polri.

Sementara itu, pihak Kepolisian menyampaikan bahwa hukuman yang diberikan tersebut seharusnya menjadi sebuah pembelajaran bagi masyarakat agar terus mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin dan berubah menjadi lebih baik mengingat ayat suci Al Quran.

"Tujuan dari penindakan ini agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan agar menggunakan masker saat keluar dari rumah," kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir diwakili Kasat Sabhara Iptu Fadly Saputra di Calang dilansir dari Antara, Senin (21/9/2020).

Tak hanya itu saja, kepolisian juga memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan dengan menyanyikan lagu nasional dan berjanji tidak melakukan kesalahan lagi di kemudian hari.

"Untuk saat ini setelah kita lakukan razia, masyarakat sudah mulai patuh terhadap protokol kesehatan," katanya menuturkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X