Ini Jenis Pelanggaran Favorit yang Ditemukan Polisi di Operasi Patuh Jakarta

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 15:31 WIB
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya di Jakarta sudah selesai digelar Polda Metro Jaya selama 14 hari. Dua pekan penindakan itu berlangsung, polisi menyebut jenis pelanggaran terbanyak yaitu melawan arus lalu lintas.

"Data jenis pelanggaran sepeda motor terbanyak selama 14 hari yaitu melawan arus dengan jumlah 9.519," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Selain melawan arus, pelanggar sepeda motor lainnya antara lain tidak menggunakan helm SNI dengan total 7.055 pelanggar, menggunakan hp saat berkendara 217 pelanggar dan jenis pelanggaran lalu lintas lainnya. Selama dua pekan Operasi Patuh berlangsung, polisi tidak menemukan pengendara yang berkendara dipengaruhi alkohol.

Selain sepeda motor roda dua, ada kendaraan roda empat yang melanggar. Jenis pelanggaran favorit yang kerap ditemukan polisi yaitu melewati bahu jalan tol.

"Data jenis pelanggaran mobil dan kendaraan khusus paling banyak yaitu melewati bahu jalan tol dengan jumlah 1.744," beber Yusri.

Dalam operasi ini, polisi menyita 18.912 surat izin mengemudi (SIM) dari para pelanggar. Ada pula 15.198 STNK pelanggar yang disita polisi.

"Barang bukti lain yang disita selama 14 hari operasi yaitu kendaraan sebanyak 41," pungkas Yusri.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X