Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya, Ternyata Istri Lagi Hamil 9 Bulan, Tinggal Menunggu Lahir

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:47 WIB
Wahyu Hidayat (28), guru ngaji di Palembang dipukuli massa usai cabuli muridnya. (Istimewa)
Wahyu Hidayat (28), guru ngaji di Palembang dipukuli massa usai cabuli muridnya. (Istimewa)

Kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat (28), ustadz cum guru ngaji di Kota Palembang, menyita perhatian khalayak dalam beberapa jam terakhir.

Ustadz bejat tersebut kini telah ditahan di Mapolresta Palembang setelah diserahkan oleh Polsek Sako yang mengamankannya dari amuk warga pada Selasa pagi (13/10/2020), sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat diwawancarai di kantor polisi, Wahyu mengaku mencabuli muridnya yang masih berusia 13 tahun berinisial JK, lantaran tergiur dengan tubuh korban yang menurutnya montok.

"Dia lebih berisi dari santri yang lain," katanya kepada wartawan.

Wahyu mengaku sudah 4 tahun mengajar mengaji. Dia juga mengaku kalau pada awalnya dia tidak menaruh ketertarikan pada murid yang dicabulinya itu.

"Tapi lama-lama saya tertarik," katanya.

Dalam melakukan perbuatannya, Wahyu mengaku pura-pura mengajari santriwatinya itu cara mengatur napas saat melantunkan ayat-ayat Alquran. Dengan modus itu, tangannya bergerilya meremas payudara dan merabai paha korban.

"Saya ajari dia ngatur napas," katanya.

Mirisnya, ketika diwawancarai lebih lanjut, Wahyu mengakui kalau istri tengah mengandung anak pertama mereka dan usia kandungannya sudah 9 bulan.

"Tinggal menunggu lahirnya," ujarnya dengan enteng.

Ketika ditanya kenapa seorang ustadz dan guru ngaji seperti dirinya sampai mencabuli muridnya, Wahyu mengaku khilaf.

"Khilaf saya," ucapnya.

Kapolsek Sako, AKP Rian Suhendi mengatakan, Wahyu sempat dihajar oleh sejumlah warga yang geram sebelum kemudian diamankan oleh anggotanya.

"Keluarga dan korban sudah kami mintai keterangan. Kemungkinan nanti akan kami arahkan ke unit PPA di Polrestabes," kata Rian.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X