Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh menyampaikan tujuh kebijakan strategis yang akan dilakukan pemerintah dengan menggunakan APBN 2021.
“Dari beberapa dinamika ekonomi, kita melakukan penetapan defisit baik yang dibentuk dari penetapan belanja, itu dilakukan untuk mendukung kebijakan strategis 2021,” kata Ubaidi, di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2020).
Kebijakan pertama ada di bidang pendidikan dengan mengalokasikan anggaran mencapai Rp550,5 triliun. Kedua, yakni untuk bidang kesehatan dengan anggaran Rp169,7 triliun yang masih dilakukan untuk mengeksplorasi pemulihan akibat COVID-19. Bidang itu juga akan melaksanakan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mempersiapkan Health Security Preparedness.
Lalu ketiga adalah bidang perlindungan sosial dengan alokasi anggaran hingga Rp421,7 triliun untuk mendukung reformasi secara bertahap. Keempat, adalah bidang infrastruktur dengan anggaran Rp413,8 triliun dalam rangka penyediaan pada layanan dasar, peningkatan konektivitas, dukungan pemulihan.
“Kita masih memberi penekanan juga untuk pengembangan koneksi Rp413,8 triliun ini,” katanya menambahkan.
Sementara untuk kebijakan kelima adalah sektor ketahanan pangan dengan anggaran Rp104,2 triliun untuk meningkatkan produksi pangan dan mendukung pemulihan ekonomi. Keenam adalah bidang pariwisata melalui alokasi anggaran Rp15,7 triliun untuk mendorong pemulihan dengan fokus lima kawasan.
Dan terakhir adalah bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi atau ICT dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp29,6 triliun untuk mendukung dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Saya kira ini menjadi sangat penting, pengalaman COVID-19 kita banyak menggunakan ICT untuk mendukung seluruh aktivitas kita di sisi komunikasi birokrasi dan sebagainya,” tutupnya.