Seorang narapidana kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang, Jumat (18/9/2020).
Dia berhasil kabur melalui lubang yang diduga dibuatnya sendiri.
Hal ini diibenarkan Kepala Lapas Klas I Tangerang, Jumadi.
"Ya benar," katanya kepada wartawan.
Menurut Jumadi, kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bandar narkoba yang divonis hukuman mati itu melarikan diri melalui lubang dari kamarnya yang tembus ke gorong-gorong Lapas.
Lelaki asal China diduga sudah melarikan diri sejak Senin (14/9/2020) lalu.
Sementara Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sugeng Harianto mengaku belum menerika laporan tersebut.
Cai Ji Fan divonis mati oleh pengadilan karena terbukti sebagai bandar narkoba pada 2017 silam.