Pekan Depan, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus 6 Laskar FPI ke Kejaksaan

- Jumat, 5 Maret 2021 | 12:12 WIB
Enam laskar FPI ditembak mati (Istimewa)
Enam laskar FPI ditembak mati (Istimewa)

Untuk memberikan kepastian hukun yang jelas terkait kasus penyerangan atau pengeroyokan anggota Polda Metro Jaya yang dilakukan oleh enam laskar FPI, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan berkas kasus itu rencananya akan dilakukan pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian. Brigjen Andi menyebut pihaknya berencana melimpahkan berkas tersebut pekan depan.

Baca juga: Temani Suami dari Nol hingga Sukses, Wanita Ini Diselingkuhi, Curhatannya Bikin Sedih

"Kita berkutat pengiriman berkas dulu yang (Pasal) 170. Rencana Minggu depan kita akan kirim berkas," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Jumat (5/3/2021).

Brigjen Andi mengatakan berkas kasus tersebut tetap akan diberikan ke jaksa meskipun pada akhirnya kasus tersebut akan ditutup atau dihentikan.

"Jadi tidak berhenti penetapan tersangka, kesannya sekarang kan berhenti di penetapan tersangka, engga, ini akan kita lemparkan ke jaksa, jaksa akan berikan petunjuk, pasti endingnya penghentian. Tapi karena tadi saya bilang SPDP, kan jaksa harus kami kasih tahu," beber Andi.

Seperti diketahui, enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditangan anggota Polda Metro Jaya. Polda Metro menyebut dua laskar FPI tewas karena insiden baku tembak dengan polisi sedangkan empat lainnya mencoba melawan hingga akhirnya ditindak tegas oleh polisi.

Baca juga: Merinding, Sebuah Mobil Melintas di Terowongan Underpass, Tiba-tiba Terdengar Suara Mistis

Kasus mengenai penyerangan tersebut berujung pada penatapan tersangka. Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan enam laskar FPI yang telah tewas sebagai tersangka dalam kasus ini.

Terkini, Mabes Polri menyebut status tersangka terhadap enam laskar FPI sudah gugur. Kasus penyerangannya nantinya akan dihentikan oleh Polri.
 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X