Politikus PKS Minta Presiden Usut Pengusul Awal Investasi Miras, 'Memalukan Pak Jokowi'

- Selasa, 2 Maret 2021 | 17:16 WIB
Kolase foto Mardani Ali Sera dan Presiden Joko Widodo (Twitter @MardaniAliSera/ANTARANEWS)
Kolase foto Mardani Ali Sera dan Presiden Joko Widodo (Twitter @MardaniAliSera/ANTARANEWS)

Politikus PKS Mardani Ali Sera menyarankan Presiden Joko Widodo agar menelisik awal mula masuknya aturan minuman keras ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Seperti diketahui, Jokowi mencabut aturan izin investasi miras pada Perpres tersebut usai menuai banyak penolakan.

Melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa (2/3/2021), Mardani mengatakan bahwa hal itu merupakan suatu hal yang memalukan.

"Bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi Miras. Ini memalukan Pak Jokowi sendiri, jangan sampai terulang lagi," cuit Mardani.

Mardani sebelumnya juga menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo soal investasi minuman keras.

Anggota DPR RI ini menilai kebijakan tersebut tepat dan menyelamatkan program prioritas Jokowi.

"Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bhw membangun bangsa mesti memegang prinsip. Pak @jokowi sendiri yg menegaskan arah pembangunan SDM sbg prioritas utama. Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi," cuit Mardani.

Mantan politikus Partai Demokrat sekaligus pakar telematika Roy Suryo turut mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo mencabut aturan investasi minuman keras.

Roy menyarankan Jokowi agar memecat pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam usulan tersebut.

Hal ini disampaikan Roy melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Selasa (2/3/2021).

Menurut Roy, pengusul sudah menjerumuskan ke dalam aturan yang sesat. Sehingga bisa menurunkan wibawa dan kehormatan seorang presiden.

"Demi kewibawaan & kehormatan RI-1, Seharusnya tdk hanya cukup 'mencabut' Perpres No 10/2021 yg sangat Amoral tsb, Tetapi Presiden harus memecat Pihak2 (BPKM ?) yg sdh menjerumuskan Usulan Sesat tsb, termasuk menindak BuzzerRp yg sdh membuat Gaduh Masyarakat dgn Postingan2 Ngawur," cuit Roy.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X