Polda Metro Ciduk Seorang Calo Berbagai Jenis Satwa Dilindungi

- Kamis, 28 Januari 2021 | 12:41 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya, pengungkapan penjualan berbagai jenis satwa liar. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya, pengungkapan penjualan berbagai jenis satwa liar. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Sumdaling, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Y, reseller alias calo penjualan satwa yang dilindungi. Y ditangkap karena menyediakan satwa-satwa dilindungi dengan berbagai jenis untuk diperjualbelikan.

"Kita amankan satu orang pelaku inisial Y. Modusnya dia dengan cara menyimpan kemudian memelihara, memperniagakan satwa dilindungi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Kasus itu terungkap dari adanya laporan masyarakat terkait penjualan hewan dilindungi. Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati tersangka Y kerap menawarkan satwa dilindungi melalui media sosial.

"Modus dia berkomunitas dengan pecinta satwa di medsos dan disitu pelaku mencari siapa yang punya hewan langka dan dia siap beli. Contoh orang utan ini nanti dia jemput, dia simpan di suatu tempat dan kalau ada yang pesan dia bisa siapkan," ungkap Yusri.

Kemudian, polisi mendatangi kediaman Y di daerah Kabupaten Bekasi pada 19 Januari 2021 dan melakukan penangkapan. Polisi juga menemukan berbagai jenis hewan langka di dalam rumah tersangka Y.

"Kamuflasenya dia menjual binatang biasa dan di dalam rumahnya ada binatang dilindungi," kata Yusri.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti hewan langka seperti satu ekor bayi orang utan, tiga ekor burung beo nias dan tiga ekor lutung jawa. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat 2 Junto Pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X