Jaksa Agung: 2 Calon Tersangka Kasus Korupsi Asabri Orang yang Sama dengan Jiwasraya

- Selasa, 26 Januari 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi (ANTARA)
Ilustrasi tindak pidana korupsi (ANTARA)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi tujuh tersangka di dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, bahwa tujuh calon tersangka korupsi PT Asabri, dua diantaranya sama dengan kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya.

“Pelaku Asabri dengan Jiwasraya memang sama yang dua. Tapi ini ada 7 orang calonnya, bisa lebih lagi dan tapi yang dua ini sama antara asuransi Jiwaraya dengan asuransi Asabri ini,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin menuturkan, pihaknya sudah menyita aset calon tersangka yang angkanya mencapai Rp18 triliun.  

“Semua asetnya masih ada dan kemarin yang sudah kami sita ini sekitar Rp18 triliun. Itu masih ada jadi akan kami lacak terus sehingga walaupun mungkin akan bertambah karena kerugian Asabri ini di atas Jiwasraya,” tutur dia.

Lebih kanjut, pihaknya turut membeberkan kerugian negara akibat dari dugaan korupsi di Asabri. Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) totalnya sampai dengan Rp22 triliun.

“Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp17 triliun. Tapi kami menggunakan BPK adalah Rp22 sekian triliun,” tegasnya.

“Ini yang menjadi fokus perhatian kami. Jadi asetnya akan kami tetap tracing,” tambahnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X