Wagub DKI Bantah Klaim HRS Soal Dukungan Pemprov di Acara Kerumunan Petamburan

- Selasa, 5 Januari 2021 | 11:43 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Instagram/@bangariza)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Instagram/@bangariza)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Habib Rizieq Shihab terkait dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam acara akad nikah dan Maulid Nabi yang menimbulkan kerumunan di Petamburan.

Riza Patria pun mengklaim bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa pandemi virus Corona.

"Ya, tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh, masa kita tidak boleh kerumunan, malah kita jaga kerumunan," ucap Riza kepada awak media, Selasa (5/1/2021).

Ketika ditanya mengenai penutupan jalan di sekitaran KS Tubun dan Petamburan, politisi Partai Gerindra ini kembali membantah kalau Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memberikan izin akan hal tersebut.

Baca Juga: Pakar Telematika Sebut Video Gisel Bukan 2017 dan Bukan di Hotel, Durasi Lebih Panjang

"Terkait jalan itu kewenangannya ada di kepolisian. Jadi, kepolisian tidak pernah mengizinkan, Dishub DKI juga tidak pernah mengizinkan. Nanti dicek lagi," terangnya.

Menurut Riza Patria, setiap orang di pengadilan mempunyai hak untuk membela diri, seperti dilakukan oleh Rizieq Shihab pada sidang praperadilan yang menyebut acara akad nikah di Petamburan telah disetujui oleh Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kalau orang itu, di pengadilan di manapun punya hak membela diri, semua boleh, sampaikan argumentasinya, nanti pengadilan, hakim akan melihat mana yang benar, mana yang salah. Semua kita serahkan ke pihak yang berwewenang," tandas Riza.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X