Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Menurut dia, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut, seperti dikutip Antara, Jumat (25/12/2020).
Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," tegasnya.
Sementara terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan, Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Polda Metro Prioritaskan Pengamanan 136 Gereja di Hari Perayaan Natal
-
Hasil PCR Negatif Covid-19, Polisi Segera Jadwal Ulang Pemeriksaan Haikal Hassan
-
Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Prabowo Subianto Beri Ucapan Selamat